Bab 6
Prosedur Audit Aktifitas Bagian teller
Sebagai kasir dibagian front office, risiko operasional teller cukup tinggi. Sebagai pintu gerbang lalu lalang fisik uang di kantor cabang, kelalaian teller berpotensi langsung terhadap kerugian
kantor cabang. Dan potensi insiden tersebut cukup besar.
Masa perkenalan telah usai . . .
Kini buku electroniknya dapat diperoleh di Google Playstore
Kini buku electroniknya dapat diperoleh di Google Playstore
PROSEDUR AUDIT OPERASIONAL BANK
(AUDIT TERAPAN BERBASIS RISIKO)
Kunjungi http://bit.ly/1LDLepk
Seperti disebutkan sebelumnya, mengerjakan pekerjaan
rutin yang sama dalam jumlah yang banyak berpotensi mengakibatkan kekeliruan.
Demikian yang dialami di bagian teller.
Mereka mengerjakan pekerjaan yang relatif monoton, dan berulang. Aktifitas
tersebut berpotensi menyebabkan teller
mengalalmi kekeliruan/ kelalaian terhadap yang dikerjakannya.
Kelelahan fisik sebagai factor penyebab utama
kesalahan operasional di bagian teller.
Oleh karena itu operasional teller
tidak dapat dilepas tanpa kontrol karena berisiko salah. Jika pada meja
pelayanan teller terdapat tulisan
‘closed’, belum tentu teller dimaksud
sedang mengerjakan pekerjaan lain di back
office, sebaliknya ia sedang istirahat.
Pekerjaan sebagai teller
cukup berat, membutuhkan stamina dan konsentrasi yang tinggi. Jika tidak,
potensi terjadinya kesalahan operasi cukup besar. Sebagian bank membatasi usia petugas teller hanya sampai usia 35 tahun,
dengan pertimbangan stamina.
A.
Teller
Berfungsi sebagai kasir, melayani setor dan tarik
dana. Semua transaksi yang berkaitan dengan uang, baik tunai maupun non tunai,
sepanjang dilaksanakan di front office
pada jam operasi kantro cabang, harus dilakukan melalui bagian teller.
Alur proses operasional bagian teller adalah sebagai berikut :
Pagi hari
1.
Teller
menerima uang operasional dari pejabat berwenang
Kriteria :
- Pembekalan dilakukan di dalam ruang kluis (restricted area)
- Besar nominal uang bekal teller sesuai dengan standar kelas kantor cabang
B.
Head teller
Berperan sebagai koordinator dan pengawas operasional teller. Selain mengawasi, ia memberikan approval terhadap transaksi di atas
kewenangan teller. Oleh karenanya
walaupun ia tidak membuka layanan teller
namun ia harus Standby melayani
permintaan approval transaksi diatas
kewenangan teller. Kewenangan lainnya
dijabarkan di dalam alur proses operasional head
teller dibawah.
No comments:
Post a Comment