Bab 5
Prosedur Audit Pelayanan Kliring
Selama masih ada rekening giro, pelaksanaan kliring
tetap berjalan walaupun transfer dana antar rekening bank dapat dilakukan
melalui electronic channel (ATM, SMS banking, internet banking, dlsb). Walaupun
volume kliring nota kredit sudah jauh berkurang, namun kliring nota debet, cheque dan bilyet giro dan sejenisnya
belum tergantikan hingga sekarang.
Selama masih ada proses kliring, berarti masih ada potensi pendapatan bagi bank
dari jasa ini.
Masa perkenalan telah usai . . .
Kini buku electroniknya dapat diperoleh di Google Playstore
Kini buku electroniknya dapat diperoleh di Google Playstore
PROSEDUR AUDIT OPERASIONAL BANK
(AUDIT TERAPAN BERBASIS RISIKO)
Kunjungi http://bit.ly/1LDLepk
Berdasarkan skop area kliring, ada dua macam kliring
yakni kliring local dan antar kota (inkaso). Proses operasional di bagian front
terhadap keduanya sama. Yang membedakan, diantara keduanya adalah proses inkaso
membutuhkan waktu lama daripada kliring local, namun fee yang diterima oleh
bank pengirim lebih banyak karena selain mendapat biaya kliring juga mendapat
komisi jika warkat berhasil dikliringkan.
Risiko operasional kliring sejatinya relatif kecil
bagi bank pengirim, disamping bank
pengirim akan menerima uang masuk, juga karena volume transaksi kliring
relative sedikit. Namun jika sistem pada bank pengirim ada kelemahan, risiko
yang seharusnya kecil berubah menjadi besar. Risiko terhadap operasional
kliring adalah pada penyalahgunaan wewenang dengan mengefektifkan dana warkat
sebelum warkat lolos kliring. Ini tentu akan merugikan bank karena harus
membayar bunga lebih banyak dari seharusnya, apalagi jika ternyata warkat yang
dikliring tersebut ditolak.
A.
Kliring Keluar
Secara umum aplikasi kliring diterima oleh teller
karena terkait dengan urusan biaya administrasi kliring. Namun adakalanya, pada
bank berskala besar, urusan kliring diterima oleh bagian CS terlebih dahulu
sebelum ke teller. Tujuannya adalah agar proses di teller menjadi lebih cepat.
Tellar tinggal menerima setoran biaya transfer dan memalidasi formulir aplikasi
tanpa perlu memeriksa validitas warkat.
B.
Kliring Masuk
Berbeda dengan proses kliring keluar, aktifitas
kliring masuk termasuk inkaso masuk adalah domain bagian back office
dimana seluruh pemrosesan hingga
pendebetan rekening nasabah tertarik di lakukan oleh bagian back office. Jika
demikian peran front office terhadap kliring masuk adalah nihil.
Pada bank skala besar, pengolahan terhadap kliring
masuk di luar kewenangan kantor cabang karena semua warkat kliring masuk
ditangani oleh clearing center, suatu divisi khusus di kantor pusat. Warkat
kliring masuk yang lolos kliring langsung diproses pendebetan rekeningnya,
sedangkan terhadap warkat yang tidak lolos kliring dikirim kembali ke kantor
cabang pengirim.
No comments:
Post a Comment