Bab 5
Prosedur Audit Pelayanan Kliring

Selama masih ada rekening giro, pelaksanaan kliring tetap berjalan walaupun transfer dana antar rekening bank dapat dilakukan melalui electronic channel (ATM, SMS banking, internet banking, dlsb). Walaupun volume kliring nota kredit sudah jauh berkurang, namun kliring nota debet,  cheque dan bilyet giro dan sejenisnya belum  tergantikan hingga sekarang. Selama masih ada proses kliring, berarti masih ada potensi pendapatan bagi bank dari jasa ini.



Masa perkenalan telah usai . . .
Kini buku electroniknya dapat diperoleh di Google Playstore
PROSEDUR AUDIT OPERASIONAL BANK
(AUDIT TERAPAN BERBASIS RISIKO)

Berdasarkan skop area kliring, ada dua macam kliring yakni kliring local dan antar kota (inkaso). Proses operasional di bagian front terhadap keduanya sama. Yang membedakan, diantara keduanya adalah proses inkaso membutuhkan waktu lama daripada kliring local, namun fee yang diterima oleh bank pengirim lebih banyak karena selain mendapat biaya kliring juga mendapat komisi jika warkat berhasil dikliringkan.
Risiko operasional kliring sejatinya relatif kecil bagi bank pengirim, disamping  bank pengirim akan menerima uang masuk, juga karena volume transaksi kliring relative sedikit. Namun jika sistem pada bank pengirim ada kelemahan, risiko yang seharusnya kecil berubah menjadi besar. Risiko terhadap operasional kliring adalah pada penyalahgunaan wewenang dengan mengefektifkan dana warkat sebelum warkat lolos kliring. Ini tentu akan merugikan bank karena harus membayar bunga lebih banyak dari seharusnya, apalagi jika ternyata warkat yang dikliring tersebut ditolak.

A.      Kliring Keluar
Secara umum aplikasi kliring diterima oleh teller karena terkait dengan urusan biaya administrasi kliring. Namun adakalanya, pada bank berskala besar, urusan kliring diterima oleh bagian CS terlebih dahulu sebelum ke teller. Tujuannya adalah agar proses di teller menjadi lebih cepat. Tellar tinggal menerima setoran biaya transfer dan memalidasi formulir aplikasi tanpa perlu memeriksa validitas warkat.


B.       Kliring Masuk
Berbeda dengan proses kliring keluar, aktifitas kliring masuk termasuk inkaso masuk adalah domain bagian back office dimana  seluruh pemrosesan hingga pendebetan rekening nasabah tertarik di lakukan oleh bagian back office. Jika demikian peran front office terhadap kliring masuk adalah nihil. 
Pada bank skala besar, pengolahan terhadap kliring masuk di luar kewenangan kantor cabang karena semua warkat kliring masuk ditangani oleh clearing center, suatu divisi khusus di kantor pusat. Warkat kliring masuk yang lolos kliring langsung diproses pendebetan rekeningnya, sedangkan terhadap warkat yang tidak lolos kliring dikirim kembali ke kantor cabang pengirim.



                                                     Kembali ke Awal

No comments: