Bab 10
Prosedur Audit Lingkungan


Secara garis besar lingkungan kerja dibagi menjadi dua bagian yakni lingkungan internal dan eksternal. Lingkungan internal terdiri dari lingkungan front office dan back office. Lingkungan internal dapat dikontrol operasinya, sementara lingkungan eksternal tak dapat dikontrol secara langsung namun harus diwaspadai ancamannya.


Masa perkenalan telah usai . . .
Kini buku electroniknya dapat diperoleh di Google Playstore
PROSEDUR AUDIT OPERASIONAL BANK
(AUDIT TERAPAN BERBASIS RISIKO)

Walaupun pengaruh lingkungan tidak berdampak secara langsung terhadap ancaman risiko yang berpotensi merugikan bank, namun kondisi lingkungan (internal) yang tidak kondusif berpotensi memicu risiko operasional, dan risiko reputasi. Oleh karenanya pengawasan terhadap kelayakan lingkungan internal tak dapat dipisahkan dari program audit rutin tahunan.

A.      Lingkungan Internal
Beberapa kriteria lingkungan internal berikut seharusnya dipenuhi untuk memitigasi risiko operasional kantor cabang, antara lain :
-    Keamanan & efektifitas pintu ruang kluis terjamin
-    Ruang kerja teller adalah ‘restricted area’
-    Mesin hitung uang berfungsi efektif
-    Infrastruktur pendukung operasional front office berfungsi efektif
-    Kenyamanan ruang pelayanan memadai
-    Pasokan arus listrik terjamin hingga tutup kantor cabang
-    Tersedia backup 


                                                      Kembali ke Awal



No comments: