Bab 1
Prosedur Audit Operasional Tabungan
Tabungan adalah simpanan dana pihak ketiga di bank
yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati.
Tabungan bukan produk bank tetapi merupakan salah
satu dari jenis dana sebagai modal usaha bank. Terhadap dana tabungan tersebut,
bank dikenai kewajiban membayar bunga.
Saat ini beredar banyak jenis tabungan. Setiap bank
seolah berlomba meluncurkan tabungan, bahkan ada bank yang meluncurkan hingga
lima jenis tabungan. Namun pada dasarnya apa pun jenis tabungannya, proses
penangannya sama, sejak pembukaan rekening sampai dengan penutupan rekening.
Oleh karenanya prosedur audit yang dibahas di dalam
buku ini sifatnya umum, tidak menyebutkan jenis tabungannya secara spesifik. Satu
lagi, prosedur ini berlaku pada aktifitas transaksi tabungan yang melibatkan
teller.
A.
Pembukaan Rekening Tabungan
Syarat pembukaan rekening tabungan baru secara umum
adalah sbb :
‐ Mengisi formulir tabungan
‐ Melampirkan photocopy identitas
‐ Untuk Perorangan : KTP/SIM/PASPORT/KIMS
‐ Untuk Perusahaan : KTP Pengurus/AD/SIUP/NPWP/ART
Secara garis besar, alur proses pembukaan rekening
tabungan adalah sbb :
1.
Nasabah/ calon
nasabah menghadap ke CS untuk mengisi formulir pembukaan tabungan
2.
CS menerima
berkas pembukaan tabungan yang telah diisi oleh nasabah
Kriteria
:
- Pembuka rekening tabungan menghadap sendiri ke CS/
orang yang berhak
- Membawa kartu identitas asli
- Calon nasabah mengisi data identitas diri lengkap pada
formulir pembukaan rekening
3.
CS memproses
pembukaan rekening tabungan
Kriteria
:
- Nasabah dikenakan bea materai dan biaya administrasi
pembukaan rekening tabungan (jika ada)
4.
CS menyerahkan
berkas dokumen pembukaan tabungan ke CSO untuk mendapat approval
5.
CSO memberikan
approval dan menuliskan nomor rekening tabungan baru, yang diperoleh dari
sistem, pada formulir pembukaan rekening
tabungan.
Kriteria
:
- Berkas dokumen pembukaan rekening yang diterima CSO
lengkap
- Biaya materai dan biaya administrasi telah dicantumkan
di dalam formulir pembukaan tabungan (pembayaran biaya melalui teller).
6.
CSO mengembalikan
berkas pembukaan tabungan kepada CS untuk diproses lebih lanjut.
7.
CS menerbitkan
buku tabungan, mencetak nomor rekening pada buku tabungan, dan meminta nasabah untuk menandatangani bagian dalam
cover buku tabungan dengan invisible ink
Kriteria
:
- Nasabah menandatangani sendiri tandatangan invisible
ink pada buku tabungan
- Tarikan tandatangan invisible ink sama dengan tarikan
tandatangan padakartu identitasnya
8.
CS menyerahkan
berkas pembukaan rekening tabungan beserta dengan buku tabungannya kepada
nasabah dan menahan copy formulir pembukaan rekening untuk arsip CS
ð Selanjutnya nasabah menyetor sejumlah dana tabungan ke
teller
Terhadap alur proses pembukaan rekening tersebut
diatas, risiko yang ditengarai bakal timbul, kontrol yang relevan untuk
mencegah insiden, serta prosedur audit terhadap aktifitas pembukaan rekening
tabungan diatas antara lain sbb :
|
Risiko
|
Calon nasabah pembuka
rekening tabungan bukan orang yang
berhak
|
|
Kontrol
|
CS menerapkan prinsip ‘knowing your customer’ (KYC) dengan meminta identitas diri calon nasabah
:
‐ mencocokkan kemiripan wajah calon nasabah dengan
foto pada kartu identititas-nya
‐ kecocokan tarikan tandatangan antara kartu identitas
dengan tandatangan pada formulir pembukaan rekening tabungan.
‐ Tidak termasuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah pencatutan nama
seseorang oleh oknum untuk kepentingan transaksi illegal a.l : pencucian
uang, teroris, dlsb
|
|
Prosedur Audit
|
Lakukan interview dan observasi on site kebiasaan CS
di dalam menangani/ melayani nasabah
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan CS telah melaksanakan prinsip KYC sebelum
memroses pembukaan rekening tabungan.
|
|
|
|
|
Risiko
|
Data identitas diri yang
diisi pada formulir pembukaan rekening tabungan tidak lengkap
|
|
Kontrol-1
|
CS meminta kepada calon
nasabah untuk melengkapi data pada formulir pembukaan rekening tabungan dan
melakukan verifikasi.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah mengelola
rekening nasabah yang tidak teridentifikasi (misterius)
|
|
Kontrol-2
|
- CSO memeriksa kembali :
· kelengkapan data pada formulir pembukaan rekening
tabungan
· kecocokan data identitias nasabah dan nomor rekening
antara data pada formulir dengan data di system
- CSO melakukan verifikasi atas kecocokan dan
kelengkapan data, sebelum membubuhkan tandatangan persetujuan pembukaan
rekening tabungan baru
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan persyaratan
pembukaan rekening tabungan lengkap
|
|
Kontrol-3
|
- Verifikator pada akhir hari memeriksa laporan
pembukaan rekening tabungan dan
· memeriksa kelengkapan berkas pembukaan tabungan
· mencocokkan identitas nasabah dengan copy kartu
identitas terlampir
- Memberikan tanda kesesuaian pada masing-masing
record laporan
- Memberikan paraf pada lembar laporan dan berkas
pembukaan rekening tabungan sebagai bukti telah diperiksa
|
|
Tujuan Kontrol
|
Verifikator memastikan pembukaan rekening tabungan
sesuai prosedur
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling berkas pembukaan rekening
tabungan, periksa kelengkapan data dan pastikan CSO dan verifikator telah
melakukan verifikasi validitas data calon nasabah ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan dual control antara CS, CSO, dan
verifikator berfungsi efektif.
|
|
|
|
|
Risiko
|
Bea materai dan biaya
pembukaan rekening tabungan (jika ada) tidak dibebankan kepada nasabah.
|
|
Kontrol-1
|
‐
CS
mengiformasikan kepada nasabah atas bea materai dan biaya pembukaan rekening
tabungan (jika ada) sebelum pembukaan rekening tabungan di proses
‐
CS menuliskan
bea materai dan biaya pembukaan rekening pada formulir pembukaan rekening
tabungan.
‐
CS memungut bea
materai dan biaya pembukaan rekening tabungan (jika ada) sebelum memroses
lebih lanjut.
|
|
Tujuan control
|
Mencegah kerugian dan
hilangnya potensi pendapatan atas jasa bank
|
|
Kontrol-2
|
CSO memastikan bea materai dan biaya lainnya (jika ada)
telah dibebankan kepada nasabah
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah kerugian dan
hilangnya pendapatan atas jasa bank
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling berkas pembukaan rekening
tabungan, periksa apakah bea materai telah tercantum di dalam berkas ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan seluruh biaya pembukaan rekening telah
dibebankan kepada nasabah untuk mencegah kerugian dan hilangnya pendapatan
atas jasa bank
|
|
|
|
|
Risiko
|
Tarikan tandatangan
invisible ink pada buku tabungan yang ditorehkan nasabah tidak
sama dengan tarikan tandatangan pada kartu identitas.
|
|
Kontrol
|
Nasabah diminta latihan
tandatangan pada kertas kosong sebelum tandatangan pada cover bagian dalam
buku tabungan.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah komplain nasabah
di bekalang hari jika penarikannya ditolak akibat tarikan tandatangannya
tidak sama antara pada buku tabungan dengan kuitansi penarikan dan atau paa
kartu identitasnya.
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling berkas pembukaan rekening
tabungan, periksa kesesuaian tandatangan nasabah pada kertas sampel
tandatangan dengan tanda tangan pada copy kartu identitas nasabah dan formulir
pembukaan rekening tabungan
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan proses pembukaan rekening tabungan sesuai
dengan prosedur
|
B.
Penyetoran Dana
Tabungan
Setoran dana tabungan dan biaya pembukaan rekening
tabungan secara konvensional dilakukan melalui teller. Dengan semakin
berkembangnya teknologi, penyetoran dana tabungan kini dapat juga dilakukan
melalui cash collector machine atau mesin penerima setoran tunai. Selain itu
penyetoran dana tabungan dapat juga dilakukan melalui transfer elektronik
melalui electronic banking (ATM, internet banking, SMS/ mobile banking). Bukti
transfer, yang dilengkapi dengan kode transaksi spesifik, merupakan bukti syah
transaksi dan diakui validitasnya oleh bank.
Namun demikian tidak sedikit nasabah yang masih
bersikukuh mempertahankan transaksi setor tarik melalui teller. Selain karena
sebagian nasabah gagap teknologi, secara psikis nasabah lebih nyaman dengan
adanya bukti validasi dan stempel bank.
Jika demikian, alur proses penyetoran dana tabungan
melalui teller, secara umum sbb :
1.
Nasabah mengisi
dan menyerahkan kuitansi setoran tabungan ke teller
2.
Teller menerima
dan memeriksa kuitansi setoran tabungan
Kriteria
:
- Angka nominal yang tertulis pada kuitansi setoran
harus sama dengan diskripsinya
3.
Teller menerima
uang setoran tabungan
Kriteria
:
- Setoran dana tabungan diserahkan sendiri oleh pemilik
rekening (atau menggunakan surat kuasa jika diwakilkan)
- Mengenakan biaya setoran jika penyetor dana bukan
pemilik rekening
- Jumlah nominal uang yang disetor nasabah sama dengan
yang tertulis pada kuitansi setoran
- Uang yang diterima teller adalah uang asli dan utuh
- Pemindahbukuan dapat dilaksanakan jika saldo rekening
terdebet mencukupi kebutuhan
4.
Teller memosting
dana yang disetor ke dalam sistem dan memalidasi kuitansi setoran
Kriteria
:
- Nilai nominal setoran yang diinput ke dalam sistem
sama dengan nominal uang yang diterima dan sama dengan yang tertera pada
kuitansi setoran
- Setoran dana berupa cheque/ bilyet giro bank lain
efektif setelah kliring sukses
5.
Teller
menyerahkan copy kuitansi setoran kepada nasabah dan menahan kuitansi setoran
asli untuk arsip
Jika alur proses setoran dana seperti tersebut diatas,
maka risiko, kontrol, dan prosedur audit aktifitas setoran dana melalui teller
adalah sbb :
|
Risiko
|
Nilai nominal pada kuitansi setoran berbeda
dengan diskripsi
|
|
Kontrol
|
Teller memeriksa kesamaan
antara nilai nominal pada kuitansi setoran dengan diskripsi
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah perselisihan
dengan nasabah di belakang hari
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling lembar kuitansi asli
setoran dana tabungan, periksa apakah teller telah melakukan verifikasi ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan teller memroses kuitansi setoran dana
tabungan sesuai prosedur dan menerapkan prinsip kehati-hatian dengan
konsisten
|
|
|
|
|
Risiko
|
Penyetor dana bukan pemilik rekening yang syah
|
|
Kontrol
|
‐ Teller mencocokkan antara tanda tangan penyetor pada
kuitansi setoran dengan sampel tandatangan di sistem
‐ Jika penyetor
bukan pemilik rekening, mintakan surat kuasanya
‐ Mengcopy kartu identitas penyetor
‐ Membebankan biaya penyetoran jika penyetor bukan
pemilik rekening tanpa surat kuasa (tergantung kebijakan yang berlaku)
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah transaski
illegal/ gratifikasi
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling setoran dana besar, periksa
apakah penyetor dana pemilk rekening yang syah atau dielngkapi surat kuasa
jika diwakilkan ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan tidak terjadi transaksi ilegal/
gratifikasi
|
Catatan :
Penyetoran dana tabungan melalui
mekanisme transfer secara elektronik oleh bukan pemilik rekening yang syah
sulit dicegah. Itu berarti peluang transaksi ilegal/ gratifikasi melalui
transfer eletronik, terbuka lebar. Namun karena kedua rekening (penyetor dan
penerima) tercatat oleh sistem, gratifikasi dalam jumlah besar melalui
mekanisme transfer gampang dilacak oleh PPATK.
Salah satu korban penerima gratifikasi
besar melalui mekanisme transfer adalah anggota anggaran DPR yang terkenal
dengan sandi gratifikasi apel malang dan washington. Penyuap dan penerima
gratifikasi, keduanya sama-sama dihukum penjara. Bahkan politikus wanita penerima
gratifikasi telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda hampir 40 milyar
rupiah.
Upaya menghindar dari endusan PPATK,
gratifikasi dalam jumlah besar tidak dilakukan pelaku melalui mekanisme
transfer, tetapi langsung diserahkan secara tunai. Gratifikasi dengan serah
terima secara tunai sulit dibuktikan kecuali tertangkap basah ketika proses
serah terima.
Kasus penerima gratifikasi tidak saja
melibatkan petugas pemerintah, seperti ketua mahkamah konstitusi, dan ketua SKK
Migas, dll. Kasus gratifikasi juga banyak melibatkan elit partai. Bahkan ketua
suatu partai berbasis agama terseret gratifikasi dari kasus impor sapi.
Belakangan kasus gratifikasi banyak
melibatkan elit partai politik. Partai berkuasa yang berkomitmen melawan korupsi,
justru aktor-aktornya penerima gratifikasi.
Ironi !
|
Risiko
|
Tidak dibebankannya
biaya setoran tabungan yang berasal dari non nasabah
|
|
Kontrol
|
Teller
menuliskan biaya setoran pada kuitansi setoran dan membebankannya pada
penyetor tabungan ketika diketahui penyetor adalah bukan nasabah
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah hilangnya
potensi pendapatan jasa bank dari setoran dana non nasabah
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling setoran tabungan oleh non
nasabah, periksa apakah pada kuitansi setoran tertulis biaya setoran ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan bank memperoleh pendapatan atas jasa
setoran oleh non nasabah
|
|
|
|
|
Risiko
|
Teller menerima uang
palsu atau cacat buntung yang tidak memiliki nilai
|
|
Kontrol-1
|
‐ Teller memeriksa setiap lembar uang yang
mencurigakan dengan sinar ultraviolet
‐ Teller menyisihkan fisik uang yang tak layak untuk
dimintakan penggantinya kepada nasabah.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah kerugian
bank dan mencegah perselisihan dengan nasabah
|
|
Kontrol-2
|
Head teller dan atau
CS pada akhir hari memeriksa keseragaman fisik uang dalam setiap bundle
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan fisik uang
yang diterima adalah yang masih berlaku
|
|
Prosedur Audit
|
Lakukan observasi on site, perhatikan habit/
kebiasaan teller dalam memperlakukan uang setoran dana yang diterima dari
nasabah
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan teller melaksanakan tugas sesuai prosedur
dan dual control operasional teller berfungsi efektif
|
|
|
|
|
Risiko
|
Nominal uang yang
diterima kurang dari nominal yang
tertera pada kuitansi
|
|
Kontrol-1
|
Teller menghitung
dengan cermat fisik uang secara manual, jika menggunakan mesin terjadi
selisih.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah perselisihan
dengan nasabah.
|
|
Kontrol-2
|
Head teller dan CS
pada akhir hari menyaksikan penghitungan uang hasil operasional teller, dan
mencocokkan dengan laporan saldo transaksi teller.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan tidak ada
kecurangan yang dilakukan oleh teller
|
|
Prosedur Audit
|
Lakukan observasi on site pada sore hari, perhatikan
kebiasaan dalam melaksanakan penghitungan uang hasil operasional teller, dan
periksa dokumen kesaksian, apakah proses penghitungan uang hasil operasional
teller selalu disaksikan oleh head teller dan non teller (CS/ CSO/ atau
petugas lainnya) ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan teller melaksanakan tugas sesuai prosedur
dan dual control operasional teller berfungsi efektif
|
|
|
|
|
Risiko
|
Teller menginput
nilai nominal ke sistem lebih besar dari yang diterima.
|
|
Kontrol-1
|
Teller memeriksa
kembali data nominal yang diinput dan memberikan verifikasi atas kecocokan
data yang diinputnya.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah kerugian
bank
|
|
Kontrol-2
|
Verifikator pada
akhir hari memeriksa laporan
‘transaksi sukses hari ini’, dan mencocokkan antara nominal yang tertera pada
kuitansi setoran dengan validasinya.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan tidak ada
kesalahan atau kecurangan yang dilakukan teller
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling kuitansi setoran dana
tabungan, periksa dan cocokkan nominal dana yang disetor, print out validasi,
dengan laporan ‘transaksi sukses hari ini’
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan tidak ada kecurangan kolutif yang berpotensi merugikan bank.
|
|
|
|
|
Risiko
|
Teller memosting
setoran berupa cheque/ bilyet giro bank lain efektif hari ini
|
|
Kontrol-1
|
Setoran dana berupa
cheque/ bilyet giro bank lain dilakukan melalui mekanisme kliring.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah kerugian
bank atas beban bunga tabungan yang dananya belum efektif
|
|
Kontrol-2
|
Head teller dan atau
CS menyaksikan penghitungan uang hasil operasional teller dan mencocokkan
dengan laporan saldo transaksi teller
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan cheque/
bilyet giro kliring tidak efektif pada hari yang sama sebelum lolos kliring.
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling kuitansi setoran dana
tabungan dalam bentuk cheque/ bilyet giro bank lain, periksa pada laporan
‘transaksi sukses hari ini’ seharusnya nominalnya belum efektif pada hari
yang sama.
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan dual control antara teller dan head
teller atau CS berfungsi efektif.
|
|
|
|
|
Risiko
|
Teller keliru
menyerahkan copy lembar kuitansi setoran
|
|
Kontrol-1
|
Teller memeriksa
dengan seksama peruntukan setiap lembar copy kuitansi
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah manipulasi
nominal setoran jika lembar asli dipegang
nasabah
|
|
Kontrol-2
|
Verifikator pada
akhir hari memeriksa dengan seksama kuitansi setoran, dan memeberikan catatan
jika terjadi kekeliruan dokumentasi
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan
dokumentasi transaksi sesuai prosedur
|
|
Prosedur Audit
|
Periksa dokumentasi kuitansi setoran dana tabungan,
apakah ada terselip kuitansi copy ? jika ada, berarti asli kuitansi setoran
dana dipegang nasabah.
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan dual control antara teller dan
verifikator berfungsi efektif.
|
C.
Penarikan Dana Tabungan
Sebelum diterapkannya mesin ATM sebagai mesin
pelayanan tarik dana secara otomatis, risiko penarikan dana secara konvensional
menempati posisi teratas. Ini karena
aktifitas penarikan dana, yang terjadi berulang-ulang, berpotensi memicu risiko
menjadi insiden. Kelelahan fisik dan mental teller berpotensi memicu kesalahan
pembayaran/ penyerahan uang ke nasabah.
Dengan telah digantikannya peran penarikan dana
melalui ATM, menurunkan frekuensi penarikan dana melalui teller. Bahkan kini
penarikan dana vi teller dikenakan biaya dengan tujuan agar nasabah beralih ke
ATM. Pengalihan ke ATM ini tidak lain bertujuan untuk mengurangi risiko
operasional di bagian teller.
Namun demikian tidak semua nasabah menyukai layanan
penarikan dana via ATM. Masih ada nasabah, terutama lansia, lebih menyukai
penarikan dana melalui teller. Selain alasan ‘gaptek’, mereka perlu
berkomunikasi baik dengan sesama pengantri maupun dengan karyawan bank
(teller). Ada kepuasan bagi lansia setelah mendapatkan kesempatan berkomunikasi
yang mungkin tidak ia dapatkan di rumahnya.
Alur proses aktifitas penarikan dana tabungan melalui
teller secara umum sbb :
1.
Nasabah mengisi
dan menyerahkan kuitansi penarikan tabungan/ pemindahbukuan ke teller
2.
Teller menerima
kuitansi penarikan tabungan/ pemindahbukuan
Kriteria
:
- Penarik dana tabungan adalah pemilik rekening yang
syah
- Tandatangan pada kuitansi penarikan sama dengan
tandatangan sampel/ arsip
- Angka nominal yang tertulis pada kuitansi penarikan
sama dengan diskripsi
3.
Teller memosting
dana yang ditarik/ dipindahbukukan ke dalam sistem, memalidasi kuitansi, dan
mencetak saldo pada buku tabungan (jika ada)
Kriteria
:
- Penarikan nominal secara konvensional melalui teller
dikenakan biaya (tergantung kebijakan)
- Angka nominal yang diinput ke dalam sistem sama dengan
yang tertera pada kuitansi
4.
Teller meminta
nasabah menandatangani bagian belakang kuitansi penarikan/ pemindahbukuan
5.
Teller menahan
kuitansi penarikan asli untuk arsip dan menyerahkan copy kuitansi penarikan dan
uang tunai kepada nasabah atau hanya copy kuitansi pemindahbukuan.
Kriteria
:
- Nominal uang yang diserahkan kepada nasabah sama
dengan yang tertera pada kuitansi penarikan.
Jika alur proses penarikan dana secara konvensional
seperti diatas, maka risiko, kontrol, dan prosedur audit aktifitas penarikan
dana tabungan adalah sbb :
|
Risiko
|
Penarik dana tabungan
bukan pemilik rekening yang syah
|
|
Kontrol-1
|
Teller meminta kartu
identitas penarik dana, periksa kecocokannya dengan data yang ada di system
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah komplain
dari pemilik rekening yang syah
|
|
Kontrol-2
|
Verifikator pada
akhir hari memeriksa laporan ‘transaksi sukses hari ini’, dan memeriksa
kecocokan antara nama yang tertera pada laporan dengan copy identitas penarik
dana.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan tidak ada
kesalahan atau kolusi teller dengan penarik tabungan.
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling kuitansi penarikan dana
tabungan, periksa kecocokan tanda
tangan penarik dengan sample tandatangan
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan dual control antara teller dan
verifikator berfungsi efektif
|
|
|
|
|
Risiko
|
Tandatangan pada
kuitansi penarikan tidak sama dengan tandatangan pada buku tabungan dan pada
sampel tanda tangan di arsip
|
|
Kontrol
|
Teller meminta nasabah mengulang tandatangannya
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah komplain
dibelakang hari
|
|
Prosedur Audit
|
Lakukan interview dengan teller dan observasi on
site kebiasaan teller di dalam menangani nasabah
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan teller melaksanakan tugas sesuai prosedur
|
|
|
|
|
Risiko
|
Teller tidak
menyertakan biaya penarikan dana kepada nasabah
|
|
Kontrol
|
Teller mengisi biaya
penarikan tabungan pada kuitansi penarikan pada kesempatan pertama
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah hilangnya
pendapatan jasa bank
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling kuitansi penarikan dana
tabungan, periksa apakah teller membebankan biaya penarikan dana tabungan ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan bank tidak kehilangan kesempatan
memperoleh pendapatan atas jasa.
|
Catatan :
Ada kalanya
bank yang menerapkan peraturan khusus, dimana penarikan tunai melalui teller
dikenakan biaya. Tujuannya untuk mengurangi antrian penarikan tunai melalui
teller, selain memenuhi ruang
operasional, teller yang melayani banyak nasabah berisiko mengalami kesalahan
akibat kelelahan. Oleh karenanya bagi bank yang telah mengoperasikan ATM,
penarikan tunai diarahkan melalui mesin ATM karena lebih efisien dan
memperkecil risiko kesalahan transaksi.
|
Risiko
|
Kekeliruan menginput angka
nominal ke sistem
|
|
Kontrol-1
|
Teller memeriksa kembali
kecocokan antara data nominal penarikan dengan data di sistem serta cetakan
validasi pada kuitansi dan memberikan verifikasi atas kecocokan data
tersebut.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah hilangnya
pendapatan jasa bank
|
|
Kontrol-2
|
Head teller dan atau CS
pada sore hari menyaksikan penghitungan uang hasil operasional teller dan
mencocokkannya dengan laporan transaksi teller hari ini.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan tidak ada
kekeliruan transaksi pada teller
|
|
Kontrol-3
|
Verifikator pada akhir
hari memeriksa laporan ‘transaksi sukses hari ini’, mencocokkan antara
nominal yang tertera laporan, pada kuitansi, dan pada cetakan validasi,
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan tidak ada
kekeliruan atau kecurangan kolektif pada bagian front office.
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling kuitansi penarikan, periksa
kecocokan antara nilai nominal yang tertulis dengan cetakan validasinya.
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan dual control operasional teller berfungsi
efektif.
|
|
|
|
|
Risiko
|
Nominal uang yang
diserahkan ke nasabah lebih dari nominal yang tertera pada kuitansi
penarikan.
|
|
Kontrol-1
|
Teller menghitung dengan
cermat fisik uang secara manual, jika menggunakan mesin terjadi selisih.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah kerugian bank
|
|
Kontrol-2
|
Head teller dan atau CS
pada sore hari menyaksikan penghitungan uang hasil operasional teller dan
mencocokkannya dengan laporan transaksi teller hari ini.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan tidak ada
kekeliruan transaksi pada teller
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampaling laporan ‘transaksi harian
teller’, periksa apakah pernah terjadi selisih kurang ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan dual control operasional teller berfungsi
efektif.
|
D.
Pemeliharaan Rekening Tabungan
Risiko pada aktifitas ini relatif kecil, namun
demikian perlu diketahui. Aktifitas pada pemeliharaan rekening ini bersifat
insidentil, dilakukan jika dibutuhkan.
1.
CSO secara
berkala memeriksa status dan mencetak rekening tabungan yang berstatus ‘dorman’
atau ‘inactive’
2.
CSO menyerahkan
hasil printout kepada kepala cabang
3.
CSO secara aktif
menghubungi nasabah yang namanya tertera di dalam printout.
4. CS melayani pencetakan mutasi transaksi
Kriteria :
- Pemohon pencetakan mutasi transaksi adalah pemlilik
rekening yang syah
- Pencetakan mutasi dikenakan biaya per lembar kertas
yang digunakan
Terhadap aktifitas pemeliharaan rekening tabungan di
atas, risiko, control, dan perosedur audit aktifitas tersebut adalah sbb :
|
Risiko
|
Permohonan cetakan mutasi
transaksi diajukan bukan oleh nasabah yang berhak
|
|
Kontrol
|
CS meminta kartu identitas
yang berkepentingan dan mencocokkan datanya dengan data yang ada di sistem.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Menjaga kerahasiaan data
nasabah
|
|
Prosedur Audit
|
Lakukan interview dan observasi on site kebiasaan CS
di dalam menangani/ melayani nasabah.
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan CS telah melaksanakan tugas sesuai
prosedur.
|
|
|
|
|
Risiko
|
Biaya pencetakan mutasi
transaksi per setiap lembar kertas tidak dibebankan kepada nasabah
|
|
Kontrol
|
CS menginformasikan
terlebih dahulu kepada nasabah yang berkepentingan sebelum memroses
pencetakan mutasi transaksi lebih lanjut.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah potensi hilangnya
pendapatan jasa bank
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan catatan pendapatan dari pencetakan mutasi
transaksi pada buku log, periksa apakah pendapatan tersebut disetorkan
sebagai pendapatan operasional lainnya (POL) ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan bank memperoleh pendapatan dari jasa
pencetakan mutasi transaksi.
|
E.
Penutupan Rekening Tabungan
Sejatinya proses pentupan rekening terbilang langka
karena nasabah pada umumnya tidak peduli dengan nasib rekening tabungannya
manakala saldo tabungannya nihil. Rekening tabungan yang nihil dan tidak ada
transaksi dalam suatu tempo yang ditetapkan, sistem komputer secara otomatis
akan mengubah statusnya dari semula ‘active’ berangsur-angsur berubah seiring
dengan rentang waktu menjadi status ‘dorman’, lalu ‘inactive’.
Syarat penutupan rekening tabungan (jika dilakukan)
oleh nasabah, secara umum adalah sbb :
- Dilakukan sendiri oleh pemilik rekening yang syah,
atau disertai surat kuasa jika diwakilkan
- Dikenakan biaya administrasi penutupan rekening
Alur proses penutupan rekening tabungan
secara umum adalah sebagai berikut :
1.
Nasabah menghadap
ke CS dan mengisi formulir penutupan tabungan
2.
CS menerima
berkas penutupan tabungan dari nasabah berikut buku tabungan (jika ada)
Kriteria
:
- Berkas penutupan rekening dan data identitas pemilik
rekening ditulis lengkap pada formulir penutupan rekening tabungan
- Penutupan rekening diajukan oleh pemilik rekening yang
syah.
3.
CS memproses
penutupan rekening tabungan, menuliskan biaya administrasi pada formulir
penutupann rekening tabungan
Kriteria
:
- Nasabah dikenakan biaya penutupan rekening
4.
CS menyerahkan
berkas dokumen penutupan tabungan ke CSO untuk mendapat approval
5.
CSO
menandatangani formulir penutupan rekening tabungan sebagai bukti persetujuan
Kriteria
:
- Berkas permohonan penutupan rekening tabungan diterima
lengkap
6.
CSO mengembalikan
berkas penutupan rekening kepada CS untuk diproses lebih lanjut
7.
CS mengembalikan
berkas formulir penutupan tabungan ke nasabah untuk diajukan ke teller dan menahan copy formulir penutupan rekening
tabungan untuk arsip
ð Selanjutnya nasabah menarik sisa dananya melalui
teller
ð
Status rekening
tabungan secara otomatis akan berubah menjadi ‘inactive’ setelah kuitansi
penarikan dana divalidasi teller.
Jika alur proses penutupan rekening tabungan seperti
diatas, maka risiko, kontrol, dan prosedur auditnya adalah sebagai berikut :
|
Risiko
|
Berkas dan data
pentupan rekening tabungan tidak lengkap
|
|
Kontrol
|
CS memeriksa
kelengkapan berkas penutupan rekening dan kelengkapan data nasabah termasuk
buku tabungan (jika masih ada)
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah komplain
dari nasabah yang syah.
|
|
Prosedur Audit
|
Lakukan interview dan observasi on site habit/
kebiasaan CS di dalam menangani/ melayani nasabah
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan CS melaksanakan tugas sesuai prosedur
|
|
|
|
|
Risiko
|
Penutupan rekening
tabungan diajukan oleh yang tidak berhak
|
|
Kontrol-1
|
CS meminta identitas
diri nasabah dan mencocokkan kemiripan wajah dengan foto pada kartu identitas
dan membandingkan tandatangan antara yang tertera pada kartu identitas, formulir penutupan
rekening tabungan, pada buku tabungan dan sampel tandatangan pada arsip
kemudian memberikan verifikasi pada formulir penutupan rekening tabungan.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah komplain
dari pemilik rekening tabungan yang syah.
|
|
Kontrol-2
|
CSO memeriksa kembali kecocokan data
dan kelengkapan berkas penutupan rekening tabungan dan memberikan verifkasi
dan tandatangan pada formulir penutupan tabungan
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah komplain dari pemilik
rekening yang syah
|
|
Kontrol-3
|
Verifikator memeriksa laporan ‘penutupan
rekening hari ini’, dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan penutupan
rekening.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Memastikan proses penutupan rekening
tabungan memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling dokumentasi penutupan
rekening tabungan, periksa apakah pada berkas penutupan rekening tabungan
terdapat paraf atau verifikasi dari CS dan CSO ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan dual control antara CS, CSO dan
verifikator berfungsi efektif.
|
|
|
|
|
Risiko
|
Biaya penutupan
tabungan tidak dibebankan kepada nasabah
|
|
Kontrol
|
CS segera mengisi
biaya penutupan rekening tabungan pada formulir penutupan tabungan pada
kesempatan pertama.
|
|
Tujuan Kontrol
|
Mencegah potensi
hilangnya pendapatan jasa bank
|
|
Prosedur Audit
|
Dapatkan secara sampling dokumentasi penutupan
rekening tabungan, periksa apakah biaya penutupan rekening tabungan telah
memperhitungkan biaya administrasi ?
|
|
Tujuan Audit
|
Memastikan bank memperoleh pendapatan jasa atas
penutupan rekening tabungan
|
No comments:
Post a Comment